Update Terakhir: 13 Februari 2026
PEMBERITAHUAN
Pada tanggal 16 Februari 2026 dan 17 Februari 2026
Pelayanan ditiadakan karena Cuti Bersama dan Hari Raya Imlek.
Per hari ini, ketersediaan blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan dalam kondisi mencukupi dan proses pencetakan dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Warga yang sudah melakukan perekaman dan memenuhi persyaratan dipersilakan melakukan pengecekan secara berkala. Informasi ketersediaan blanko akan terus diperbarui sesuai perubahan jumlah yang ada.
*Informasi ini akan diperbarui secara berkala sesuai kondisi persediaan di lapangan.