Update Terakhir: 20 Januari 2026
Saat ini ketersediaan blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan dalam kondisi terbatas. Pelayanan pencetakan e-KTP tetap dilaksanakan sesuai prosedur yang berlaku dengan menyesuaikan jumlah persediaan yang ada.
Sehubungan dengan kondisi tersebut, masyarakat diharapkan dapat bersabar dan memahami. Berdasarkan arahan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan, pencetakan e-KTP untuk sementara waktu diprioritaskan bagi pemula, pindah datang, serta pelayanan yang bersifat urgensi. Informasi ketersediaan blanko akan terus diperbarui secara berkala.
*Informasi ini akan diperbarui secara berkala sesuai kondisi persediaan blanko e-KTP di lapangan.