Belum punya ktp Digital? Ini Syarat dan Tata Caranya

Belum punya ktp Digital? Ini Syarat dan Tata Caranya

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyebutkan ada syarat yang harus dipenuhi. Syarat ini sebagai penunjang masyarakat dalam membuat KTP digital.

Lantas, apa saya syarat pembuatan KTP digital? Bagaimana juga cara untuk membuat KTP digital ini? Simak rangkuman di bawah ini.

Cara membuat KTP digital.

Melansir dari CNN Indonesia, berikut langkah-langkah cara membuat KTP Digital:

1. Unduh aplikasi Identitas Digital (PPID Kemendagri) di ponsel. Sementara aplikasi baru tersedia untuk pengguna Android.
2. Input Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor ponsel
3. Melakukan verifikasi data lewat face recognition atau verifikasi wajah
4. Pemohon kemudian melakukan verifikasi email
5. Setelah berhasil, kembali ke menu aplikasi ID dan login
6. KTP digital tersedia di menu utama, beserta Kartu Keluarga (KK), NPWP, Kepemilikan Kendaraan, data Badan Kepegawaian Nasional (BKN), dan kartu vaksinasi Covid-19.

Cara Penerapan KTP Digital
Untuk memaksimalkan pelayanan KTP digital, Dukcapil bakal menerapkan dua jalur atau double track system service. Keduanya yakni layanan digital dan layanan secara fisik manual.

Kemendagri pun meluncurkan aplikasi 'Identitas Digital'. Aplikasi ini merupakan representasi penduduk dalam aplikasi yang melekat pada seseorang, yang terdaftar sebagai penduduk, juga memastikan identitas tersebut merupakan orang yang bersangkutan.

Dihimpun dari video Dirjen Dukcapil Kemendagri, berikut tata cara penerapan identitas digital:

1. Untuk dapat menggunakan identitas digital, setelah melakukan instalasi aplikasi, penduduk harus melakukan registrasi dengan memasukkan NIK, alamat e-mail dan nomor handphone
2. Kemudian akan dilakukan verifikasi data melalui face recognition
3. Setelah itu dilakukan verifikasi e-mail agar dapat login ke aplikasi

Dalam aplikasi tersebut, adapun menu yang disediakan yakni:

- Data keluarga atau Kartu Keluarga (KK)
- Dokumen kependudukan seperti KTP digital
- Dokumen lain yang merupakan hasil integrasi NIK seperti NPWP, vaksin COVID-19, kepemilikan kendaraan hingga BKN

Menariknya, aplikasi tersebut bisa menampilkan QR Code identitas digital, biodata dan histori aktivitas yang dilakukan. Dengan demikian, prosedur pembuatan KTP digital dapat dilakukan dengan mudah.

"Identitas digital bagi penduduk akan menjadikan pembuatan identitas lebih mudah, lebih cepat, lebih murah, hemat, dan efisien," ujarnya.

Sumber : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-6305545/mau-punya-ktp-digital-ini-syarat-dan-cara-daftarnya



 

Kategori
:
BERITA/ARTIKEL
Tanda :
BAGIKAN :
Tweet Share Share
BERITA TERKAIT :