Update Terakhir: 05 November 2025
Per hari ini, ketersediaan blanko e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Pelalawan masih mencukupi dan proses pencetakan dapat dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
Warga yang sudah melakukan perekaman dan memenuhi persyaratan dipersilakan melakukan pengecekan secara berkala. Informasi ketersediaan blanko akan terus diperbarui sesuai perubahan jumlah yang ada.
*Informasi ini akan diperbarui secara berkala sesuai kondisi persediaan di lapangan.